Instrument Penilaian Kinerja Guru Tahun 2017


PKG (Penilaian Kinerja Guru) saat ini menjadi salah satu syarat untuk kenaikan pangkat bagi guru PNS, hingga untuk keperluan validasi bagi guru yang bersertifikasi pendidik.

Instrumen PKG terdiri dari : Guru Kelas (mata pelajaran), Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Laboratorium (bengkel), Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian, dan PKG untuk Konselor (Guru BK / Bimbingan Konseling).

Selanjutnya untuk aplikasi PK Guru berguna untuk mempermudah asesor (penilai) dalam melaksanakan PK Guru tersebut sesuai dengan kebutuhan serta dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien tentunya.

Berikut links download selengkapnya instrumen dan aplikasi PKG :


0 Response to "Instrument Penilaian Kinerja Guru Tahun 2017"

Post a Comment